ANALISIS PENGARUH CURRENT RATIO, DEBT TO EQUITY RATIO, DAN LONG TERM DEBT TO ASSET RATIO TERHADAP PAJAK PENGHASILAN BADAN TERUTANG PERUSAHAAN JASA PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BEI
Abstract
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Current Ratio, Debt To Equity Ratio, dan Long Term Debt to Asset Ratio terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang pada Perusahaan Jasa Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah pajak penghasilan badan terutang. Penelitian ini menggunakan perusahaan jasa perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini menggunakan data laporan keuangan 5 tahun terakhir sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 dan untuk pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling, sehingga berjumlah 16 perusahaan jasa perbankan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan metode dokumentasi studi pustaka dan metode dokumentasi di www.idx.com. Metode analisa yang digunakan adalah model regresi linear berganda. Hasil penelitia menunjukkan bahwa current ratio dan debt to equity ratio tidak berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan terutang. Sedangkan, long term debt to asset ratio berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan terutang
References
Arisandy, N. 2021. “Pengaruh struktur modal, manajemen laba, biaya operasional dan perencanaan pajak terhadap Pajak penghasilan badan terutang pada perusahaan Properti dan Real Estate yang terdaftar di BEI tahun 2017-2020”, The Journal of Taxation: Tax Center, 2(1), 31-61.
AUDDINA, V. A. 2021. “PENGARUH STRUKTUR MODAL (Longterm Debt to Asset Ratio dan Debt to Equity Ratio), PROFITABILITAS DAN BIAYA OPERASIONAL TERHADAP PAJAK PENGHASILAN BADAN TERUTANG (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2017-2019)”, (Doctoral dissertation, UIN SUSKA RIAU).
Digdowiseiso, K., Subiyanto, B., & Irnandi, K. 2022. “Pengaruh Current Ratio, Debt to Equity Ratio, dan Long Term Debt to Asset Ratio Terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar di BEI Tahun 2015-2019)”, Jurnal Akuntansi dan Pajak, 22(2), 887-892.
Febrisari, F., & Wahyudi, D. 2022. “FAKTOR–FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PAJAK PENGHASILAN BADAN (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2015–2019)”. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9(2), 108-122.
Hariyasin. 2023. Praktik Beracara pada Pengadilan Pajak di Indonesia : Banding-Gugatan. Kalimantan : PT Grafika Wangi Kalimantan.
Kementrian Keuangan. 2020. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Klaster Kebudahan Berusaha : Bidang Perpajakan. Jakarta : DJP. Retrieved from https://pajak.go.id/id/klaster-kemudahan-berusaha-bidang-perpajakan
Mahardhika, P. A., & Marbun, D. 2016. “Pengaruh Current Ratio Dan Debt To Equity Ratio Terhadap Return On Assets”. WIDYAKALA JOURNAL: JOURNAL OF PEMBANGUNAN JAYA UNIVERSITY, 3, 23-28.
MIRANDA, E. 2022. “PENGARUH BEBAN PAJAK PENGHASILAN PERENCANAAN PAJAK DAN CURRENT RATIO TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN PROPERTI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI)” (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Sumatera Utara).
Nur’aidawati, S. 2018. “Pengaruh Current Ratio (CR), Total Asset Turnover (TATO), Debt to Equity Ratio (DER) dan Return On Asset (ROA) terhadap Harga Saham dan Dampaknya pada Nilai Perusahaan". Jurnal Sekuritas, 1(3), 70-83.
Pratama, Y., Dillak, V. J., & Asalam, A. G. 2020. “Pengaruh Return On Equity (roe), Current Ratio (cr) Dan Debt To Equity Ratio (der) Terhadap Harga Saham (studi Kasus Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bei Periode Tahun 2014-2018)”. eProceedings of Management, 7(1).
Puteh, A. 2013. “Pengaruh Current Ratio Dan Total Assets Turnover Terhadap Return On Equity Pada Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia”. Semnas Fekon: Optimisme Ekonomi Indonesia, 384-396.
Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39704/uu-no-36-tahun-2008
Republik Indonesia. 2021. Undang-Undang Nomor 7 Tahun tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021
Sari, E. W., Hapsari, M. P., & Salsabila, N. A. 2023. “Pengaruh Resesi Ekonomi Global 2023 bagi Perpajakan di Indonesia”. Ekonomi, Keuangan, Investasi dan Syariah (EKUITAS), 4(3), 1022-1027.
Sugiato, W., & Gurusinga, L. B. 2023. “Pengaruh Pertumbuhan Penjualan, Current Ratio Dan Debt To Equity Ratio Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Subsektor Perdagangan Besar Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2021”. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 4(1), 61-70.
Copyright (c) 2026 David Albertinus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










