ANALISIS REALISASI PUNGUTAN BEA MASUK DAN PAJAK DALAM RANGKA IMPOR DIMASA PANDEMI COVID-19 PADA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN A MARUNDA
Abstract
A fiscal policy package for economic stimulus has been issued to reduce the impact of the pandemic on the economic sector. The results of this study will later explain that the collection of import duties and taxes in the framework of imports greatly influences the total state revenue. Therefore, this research is expected to be able to provide input to the Customs and Excise Service Office of Customs Type A Marunda to be able to maximize the performance of existing importers so that the import of goods does not use the import duty exemption tariff and increase socialization to service users (importers) to boosting the level of compliance in reporting data on imports of goods correctly so that it can increase the total revenue of the Customs and Excise Service Office of Customs and Excise Type A Marunda in the future
References
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 yang telah diubah untuk kedua kalinya, dan terakhir dengan Undang-Undang No. 16 Tahn 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 yang telah diubah untuk ketiga kalinya, dan terakhir dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 yang telah diubah untuk ketiga kalinya, dan terakhir dengan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2017 tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 34/PMK. 010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain.
Data penerimaan yang diperoleh dari Seksi Perbendaharaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Marunda.
Bahan ajar Pengantar Kepabeanan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Tahun 2013.
Copyright (c) 2023 saprudin, Deby Dahlin Abdurozak, Rudy Hedianton Saragih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.